Jumat, 14 Maret 2014

KETIDAKADILAN

Oleh : Benget Silitonga, ST 



Thema tentang ketidakadilan sebenarnya bicara tentang cakupan yang luas, karena ketidakadilan bisa berbicara tentang banyak hal. Ketidakadilan sudah seperti keseharian dalam hidup kita, kadang-kadang menjadi hal yang biasa dan memandangnya sebagai hal yang lumrah, sesuatu yang tidak usah dibicarakan apalagi diperjuangkan. Banyak orang menganggap berbicara tentang ketidakadilan adalah hal yang muskyl, ketika kita berbicara korban pembangunan, perampasan, nasib buruh yang hak-hak normatifnya tidak diberikan, dan kita berjuang untuk keadilan dianggap orang sebagai hal muskyl, berposisi pada sikap pasif merespon ketidakadilan. Apakah kita sudah masuk dalam golongan orang yang seperti itu, atau kita masuk dalam golongan yang terganggu, gelisah, tidak bisa tidur kalau melihat ketidakadilan? Mudah-mudahan kita masuk dalam golongan yang terakhir itu.

            Makin banyak orang sekarang kritis terhadap ketidakadilan, memperbincangkannya, mendiskusikannya, tetapi sedikit yang yang mau berjuang untuk mengatasinya. Makin banyak orang yang kritis terhadap kenyataan lingkungan sosial, politik, ekonomi, tetapi makin sedikit orang yang  bersedia ketika ditantang untuk menghadirkan suatu obat penawar mengatasi ketidakadilan itu. Kita sudah mengecap era demokrasi/reformasi sejak 1998, banyak orang yang mengimpikan reformasi melahirkan keadaan yang lebih baik, dalam hal keadilan, kesejahteraan, tapi kenyataannya justru tidak demikian, memang tidak dapat disangkal bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul kini kita nikmati dengan bebas, orang bebas berkumpul, berdiskusi, situasi yang saat orde yang lalu sangat sulit terjadi.  Sesuai amanat konstitusi kita UUD 1945, negara itu ada untuk mewujudkan keadilan, melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia. Kalau melihat 4 tujuan negara ini tentu ada aspek keadilan. Walau masih sulit ditemukan tetapi ada hal yang luar biasa terjadi yaitu politik makin bebas tidak membuat keadilan makin nyata, ini membuat makin banyak orang skeptis, makin lumrah, makin tidak punya daya untuk membuat orang terganggu, malah ikut merespon. Kalaupun ada, respon-respon yang bersifat sporadis, temporer.

 Kenapa ketidakadilan masih ada sampai saat ini? Padahal kita sudah hidup di era yang seharusnya bisa menghadirkan keadilan. Mengapa kebebasan politik yang kita nikmati, bebas berpartai, bebas membentuk partai, bebas memilih, bahkan memilih secara langsung, tapi keadilan, kebaikan, kesejahteraan tidak tersentuh, tidak dapat diraih? Hal ini dapat dilihat dari banyakk sudut pandang, tapi saya ingin menyorotinya dari sudut politik. Sadar atau tidak sadar, kita memasuki era kebebasan tapi juga bersamaan kita memasuki era dimana negara makin tidak berdaya. Siapa yang masih setuju kalau negara kita kuat dan berdaya? Melayani pemenuhan hak atas listrik yang begitu umum di negara-negara yang sudah merdeka/maju, di negara kita masih terbengkalai/gagal. Melayani pemenuhan hak menjalankan ibadah yang hal itu adalah amanat konstitusipun, negara tidak berdaya menghadapi segerombolan orang yang karena pandangan picik terhadap keyakinan agamanya, menghukum, menghakimi bahkan menzolimi warga yang berbeda keyakinan. Negara makin alpa ketika menghadapi orang-orang yang ingin mencari keadilan, orang-orang lemah yang mencari keadilan di lorong-lorong pengadilan, di ruang-ruang kantor polisi, negara tidak berdaya menyediakan pelayanan apalagi rasa keadilan. Inilah paradox yang kita hadapi, kita masuk di sebuah masa tersedia kebebasan politik bahkan kebebasan ekonomi tapi juga menghadapi makin melemahnya fungsi-fungsi lembaga yang diberi mandat oleh kita sebagai warga negara dan konstitusi untuk melayani/memenuhi hak-hak kita sebagai warga negara  di rumah besar kita Indonesia.

Jika kita telusuri akan makin banyak daftar ketidakberdayaan pemerintah sekarang. Ada ketidakberdayaan infrastruktur(ketersediaan jalan kota, propinsi/kabupaten), pelayanan kesehatan (jika sakit harus punya uang untuk berobat), kalau ditangkap polisi, kehilangan barang akan lebih mahal biaya mengurusnya dari jumlah barang yang hilang. Layanan pendidikan pun makin mahal dan mutunya makin memburuk, orang-orang diajar untuk menjadi manusia penghapal, menjadi manusia pengulang (repetitor) bukan menjadi manusia creator (pencipta) yang punya inovasi. Terjadi paradox antara kebebasan sipil/politik yang kita raih tapi bersamaan juga melemahnya lembaga-lembaga politik formal yang ada, termasuk didalamnya pemerintah/penyelenggara negara. Dalam situasi dimana negara diatas, rakyat dibawah, tidak ada jembatan yang bisa menghubungkan aspirasi-aspirasi msyarakat dengan pengambil kebijakan di level negara, karena negara tidak diisi dengan orang-orang yang punya kapasitas untuk melayani masyarakat. Partai yang ada musiman, politisi yang ada juga kita tahu kualitasnya, mereka yang seharusnya menjadi jembatan antara kita sebagai warga negara dengan penyelenggara negara di level atas, terputus. Ada 2 bahaya yang terjadi :
  1. Artikulasi keinginan masyarakat tidak terwakili, akibatnya kebijakan-kebijakan banyak yang salah
  2. Makin melemahnya penyelenggara negara melayani warga negara
Tapi yang paling parah dan ini yang memicu dari perspektif politik demokrasi di tengah ketiadaan linkage yang menghubungkan antara warga dan pemerintah dengan baik, ada 2 kekuatan besar yang makin melanggengkan ketidakadilan. Kita makin skeptis dengan penyelenggara negara, pemerintah, politisi, birokrat, distrust (tidak percaya lagi karena banyaknya kasus korupsi). Menurut cendikiawan Oletorpis yang mengamati Indonesia, kondisi ketiadaan linkage antara rakyat dan negara membuat malfungsinya partai-partai/politisi, fenomenanya adalah makin bangkitnya kekuatan-kekuatan fundamentalis, orang tidak percaya pada negara, warga menjadi rapuh, saling curiga antara yang berbeda agama/kelompok, membuat kita mencari penopang kita masing-masing. Ada 2  penopang yang sedang berkembang biak dengan subur :
  1. Mencari penopang pada kekuatan-kekuatan berbasis komunal (suku, agama)/ fundamentalisme agama. Jangan heran kalau banyak muncul organisasi/kekuatan yang berlatarbelakang suku dan agama dan dalam tiap momen tertentu, selalu 2 hal ini yang selalu ditarik sentimennya. Mereka tidak percaya pada negara, tidak bisa ,melihat ketidakadilan, gelisah, tapi caranya salah, menggunakan dogma-dogma, idiom-idiom, keyakinan agama untuk diterapkan dalam praktek kehidupan
  2. Mencari penopang pada kekuatan pasar (fundamentalisme pasar), menjadikan nalar ekonomi sebagai dasar/nilai tertinggi dalam praktek kehidupan sehari-hari. Apa nalar ekonominya? Siapa yang memiliki uang, ia bisa membeli barang. Semua dikonversi ke dalam neraca-neraca/ukuran ekonomi. Neraca ekonomi berkata “siapa yang memiliki uang, mereka yang paling kuat”. Hak akhirnya ditransaksikan/digadai karena semua telah dikonversi menjadi soal untung &rugi, bukan lagi pada misi memperbaiki negara, memperbaiki ketidakadilan, mengobati atau mencari solusi terhadap ketidakadilan.
Jangan heran kalau layanan publik masih berwatak ‘jika punya uang, anda akan dilayani dengan baik’, hal ini dapat terjadi di rumah sakit, ketika ada masalah di kantor polisi. Dan bahkan dalam kehidupan sosial, fundamentalisme pasar itu tanpa sadar terjadi dalam hidup kita. Dua fenomena ini sedang mencangkok/merekrut kita. Fundamentalisme pasar hanya akan melanggengkan orang yang memiliki uang untuk tetap eksis dan orang miskin dianggap bukan warga negara. Hak sebagai warga negara telah diukur/dinilai dengan ukuran ekonomis, warga tidak lagi dilihat sebagai sebagai warga yang setara, yang sama haknya tanpa membedakan latarbelakang agama,pendapatan, suku dll. Apa kita makin menggerutu dan melemahkan negara/pemerintah dan masuk dalam 2 arus tadi atau memilih salah satu? Kita hidup menghadapi era demokratis, reformasi tapi bersamaan juga penyelenggara negara sebagai kekuatan supra struktur yang seharusnya menghadirkan keadilan, menyediakan layanan publik, semakin lemah, tak berdaya dan ada 2 kekuatan digdaya yang saling berebut, berkompetisi mempengaruhi warga untuk menawarkan diri sebagai solusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga gereja sekaligus warga negara, kita tidak bisa lari dan berkata ‘ini bukan urusan kami, ini terlalu berat untuk dipikirkan’. Praktek kedua fundamentalisme ini bukan saja sudah masuk di penyelenggara negara tapi juga di kampus. Sebagai generasi muda, pemangku generasi yang akan datang, apalagi sebagai umat yang percaya, menurut keyakinan kita, haruslah tegakkan hukum,kerjakan keadilan, berpihaklah pada yang lemah. Pertanyaannya adalah bagaimana mengimplementasikannya dalam praktek sehari-hari. Kita tidak boleh menjadi skeptis tapi juga jangan terlalu mudah memuja-muji bangsa ini, kita harus selalu kritis dengan situasi yang ada tapi juga tidak membuat kita berubah ketika akhirnya kita sudah menjadi penyelenggara negara. Agak sulit diterima nalar, dalam hal listrik ditengah-tengah bangsa yang sumber dayanya kaya raya, sudah berbulan-bulan listrik tidak dapat dipenuhi, sebuah kebutuhan yang tidak perlu kecerdasan luar biasa untuk menyediakannya. Memang demokrasi sudah terbuka tapi memenuhi hak atas keadilan semakin jauh dari harapan, padahal seharusnya demokrasi berbanding lurus dengan dengan keadilan, kebaikan, karena itu banyak negara-negara didunia yang berubah menjadi negara demokrasi, karena sistem pemerintahan yang terbaik dari yang terburuk adalah demokrasi. Masalahnya ada anomali dimana era demokrasi tidak sejalan dengan pemenuhan atas hak-hak. Mari kita tetap kritis tapi juga tidak skeptis melihat keadaan ini. Jika kita makin skeptis, makin pintar menggerutu, keadaan ini tidak akan membaik, tetapi sikap memuja-muji, menganggap kita sudah on the track juga tidak menguntungkan.Karena itu jadilah garam dan terang tanpa harus langsung mengatakan kita sudah benar, sudah baik. Terlalu banyak fakta-fakta yang membuat kita miris dan menangis, bukan berarti kita tidak mengakui kemajuan kita, tapi faktanya ketidakadilan dan jumlah orang miskin makin banyak,pertumbuhan ekonomi makro makin tinggi tapi dampaknya di tatanan mikro tidak ada,yang merasakan bukan orang kebanyakan tetapi hanya sekelompok orang.

Tugas kita sebagai warga negara dan warga gereja bukan hanya memikirkan keselamatan diri sendiri, tegakkanlah hukum, cintai keadilan, kerjakanlah kebenaran merupakan amanat orang-orang percaya. Jika paradigma kita tidak seperti ini, maka kita makin eksklusif, kita menganggap situasinya sudah baik, hanya baik untuk kita pribadi, tapi forum kita bukan bicara tentang individu tetapi persekutuan, keselamatan semua orang dan itulah yang membedakan kita dengan orang lain. Kalau sekedar mencari keselamatan pribadi, mungkin kita bisa berhasil, kita bisa berkompetisi, tetapi ini tidak cukup, secara teologis makna kita sebagai warga negara. Di birokrasi pemerintahan, kultur dan wataknya masih sifat yang lama, belum sepenuhnya dengan rela melayani rakyat, terlalu banyak motif-motif lain. Kita bisa maju kalau kita membangun sikap skeptis, tidak juga kritis tapi enggan memperbaiki, setelah menjadi PNS tidak mau memperbaiki, cukup puas asal mempunyai kecukupan secara duniawi. Masihkah kita menjadi bagian dari melihat realita tadi sebagai warga negara, harus memperbaiki negara dan menghindari 2 penopang fundamentalisme itu dalam pikiran dan perbuatan?


Tidak ada monumen yang bisa membuktikan kita ada di peradaban yang baru, semua masih peninggalan pemerintah yang lama, dia masih punya legacy(warisan) yang bisa dilihat sekarang. Tantangannya pada kita sekarang adalah: warisan apa yang akan kita tinggalkan?Yesus sendiri sudah mengorbankan diriNya untuk semua orang, siapa diantara kita yang mau berkorban? Semua orang berlomba-lomba menjadi pemimpin walau kapasitasnya jauh dibawah rata-rata. Pengorbanan makin hilang dan pemikiran dan kerja untuk kepentingan bersama juga makin luntur, kita tidak percaya lagi ini untuk kepentingan bersama yang jikalau kita rawat dengan baik akan menyelamatkan negara, orang sudah mencari kepentingan dan keselamatan sendiri, inilah yang melanggengkan ketidakadilan. Hak yang masih tersisa untuk kita sebagai warga negara ialah hak pilih. Pilihan kita menentukan siapa yang duduk sebagai penyelenggara negara. Dengan menggunakan hak pilih, kita menghukum orang yang mengecewakan kita dan memberi hak pada orang yang dapat membawa keadaan lebih baik. 

Pemilukada di Bali dan Jwa Timur hanya selisih 3  dan 5 suara, karena itu suara kita sangat menentukan. Semakin sedikit orang yang golput, akan membuat harga satu kursi lebih besar. Telusuri rekam jejak partai/politisi yang bersih dan jujur sebelum memilih, jika kita golput, maka orang-orang yang tidak kita sukai, bisa naik menjadi penyelenggara negara. Bagaimana cara memperbaiki ketidak adilan? Jangan hanya berhenti dengan menggerutu tapi berkontribusi sekecil apapun, di kampus, sebagai PNS, sebagai pekerja. Kembangkan keyakinan kita supaya bisa dirasakan kehadiran kita. Memang ini sulit, karena kita dilahirkan bukan untuk melakukan hal yang mudah, karena itu mari bergandengan tangan bekerjasama, punya tekad meninggalkan warisan bagi generasi dibawah kita bahwa negara kita akan tetap jaya sebagai rumah besar kita yang melindungi semua. Kita harus bangun lintas budaya/agama, tunjukkan kualitas/mutu kita sehingga orang lupa agama/suku kita, jangan berpikir karena kita sedikit, creativity of minority kita tidak muncul, seharusnya semakin kita ditekan, kreatifitas kita makin muncul. Tapi jika kita tidak memiliki mutu, maka itu akan menjadikan kita tetap minoritas, tetap nomor dua. Jangan pernah menyerah, gigihlah, tangan Tuhan masih bekerja dalam hidup kita, tugas kita adalah mengusahakannya. Dalam mengerjakan keadilan, mungkin seolah-olah gagal/tidak berguna, tapi yakinlah pasti tercatat dan ada gunanya bagi kehidupan semua orang.

Jumat, 07 Maret 2014

DEMONSTRASI

Oleh : Asron Gultom,SKM & Rekha Maulana Siagian, SPd



Sejarah Dian Bersinar Foudation

Berawal dari kepedulian dan pemahaman kebenaran firman Tuhan akan keterpurukan bangsa Indonesia dalam dunia pendidikan dan regenerasi pemimpin bangsa, Dosriana Bakara S. Sos memiliki beban dan keinginan untuk melayani anak-anak yang tak “bergembala” yang tinggal di sepanjang pinggiran rel kereta api.Dimulai dengan mengajak anak-anak  yang tinggal disepanjang pinggiran rel (Thamrin-Martapura) untuk bermain dan memulai kegiatan belajar bersama. Dian : alat penerang yang sederhanaBersinar : memberi cahaya Foundation : yayasan/lembaga –dalam bahasa inggris, demikianlah nama tersebut senantiasa menjadi harapan bagi setiap anak binaan Dian Bersinar.

Dalam perjalanannya Dian Bersinar mendaftarkan keberadaaannya ke Lembaga Hum dan Ham pada tahun 2009. Sehingga saat ini Dian Bersinar sudah memiliki legalitas untuk mengeluarkan sertifikat/ijazah untuk anak usia dini (PAUD). VISI :Mewujudkan masyarakat yang tangguh, cerdas dan mandiri.MISI :Membangun fondasi masyarakat Indonesia yang berkarakter tangguh, kuat, cerdas dan mandiri melalui pendidikan dan pembinaan anak-anak yang terabaikan.

Kegiatan dan Program
Dian bersinar terus mengembangkan kegiatan kreatif yang menstimulus anak untuk berkembang menjadi anak-anak yang memiliki kepercayaan dan keyakinan untuk meraih masa depan yang lebih baik lagi.Dengan melakukan strategi utama yaitu :
  • PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Ditujukan kepada anak-anak usia pra sekolah, guna mempersiapkan anak  yang berkarakter dan berbudi luhur yang berasal dari daerah pinggiran rel/keluarga miskin memasuki Sekolah Dasar.Membimbing, mengarahkan, membantu dan melatih kemampuan anak dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik, kemandirian intelektual dan kemampuan motorik dan emosinya.Menanamkan nilai dasar pengetahuan agama kepada anak, mengenal dan mengetahui diri dan lingkungannya secara proporsional.
  • Child Development Activities (CDA)
Serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas anak turun ke jalan.Mengingat pertumbuhan  anak  ke tingkat remaja  dan jumlah anak yang semakin  bertambah untuk dilayani yang harus diarahkan kepada kegiatan yang positif. Kegiatan CDA :
  1. Bimbingan belajar Bertujuan memotivasi anak  belajardi sekolah dan membantu anak yang mengalami kesulitan belajar. Jadwal kegiatan : Senin- Jumat pukul 14.00-16.00 WIB
  2. Pendidikan Akhlak (PA). Pada awalnya berupa Penelaahan Alkitab tapi karena latar belakang anak-anak ini dari berbagai agama dialihkan menjadi pendidikan akhlak. Bertujuan memberi pemahaman dan menanamkan nilai-nilai moral, kebenaran dan sopan-santun kepada anak-anak agar anak dapat tumbuh menjadi insan yang berkarakter dan berbudi luhur. Jadwal kegiatan : Sabtu pukul 15.30-18.00 WIB
  3. Klub sport. Bertujuan melatih dan mengembangkan kemampuan dan minat anak di bidang olahraga. Jadwal kegiatan : Minggu pukul 14.00-18.00 WIB
  4. Perpustakaan. Bertujuan menumbuhkembangkan minat baca anak melalui penyediaan buku-buku  berkualitas.
  5. Bakat dan Seni. Bertujuan melatih dan mengembangkan kemampuan dan minat anak di bidang seni (menari, menyanyi, musik, melukis, menggambar, model, fotografi). Di bidang seni  dilakukan 3x seminggu disesuaikan dengan jadwal anak-anak.
  6. Gizi dan Kesehatan. Menyeimbangkan gizi dan kesehatan anak  dengan pemberian nutrisi dan makanan tambahan. Ditujukan untuk mendukung pertumbuhan fisik yang seimbang dan motorik anak lebih baik lagi. Ditengah latar belakang anak yang malgizi.
  7. Rekreasi. Memberikan ruang lingkup baru dengan suasana yang mendukung anak untuk belajar ditengah kehidupan sehari-hari yang dijalani anak dipinggir rel.
  8.  Entrepreuneurship. Keterampilan yang diberikan untuk memberikan lifeskill untuk membuat barang/sesuatu layak pakai/jual, mengajarkan anak untuk mandiri. Seperti menjahit, memasak, mendaur-ulang, dll.
  9. Klub dongeng. Menumbuhkembangkan kepercayaan diri anak, membangun karakter dan public speaking lewat mendongeng dengan media boneka jari.
  10. Kamp Anak. Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pembentukan karakter anak. Dilakukan setahun sekali.
  11. Perayaan Hari besar keagamaan (Natal, Paskah, Buka puasa bersama, Pesantren Kilat)


HUTA NA BISUK

Huta na bisuk ini bukan sebuah lembaga tapi sebuah proyek misi alumni. Latar Belakang nya diawali dengan kerinduan beberapa alumni peserta KAMP Alumni untuk melakukan misi bersama karena Ingin melakukan suatu aksi untuk kota Medan dan melihat kondisi kota Medan yang sesungguhnya ada spot yang membutuhkan penguatan, ada banyak tempat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Misi ini dimulai tahun 2012.

Tujuan: Mendukung peningkatan pengetahuan peserta didik, mengarahkan ahlak dan moral peserta didik. Setelah disurvei beberapa tempat, akhirnya diputuskan memilih daerah yang menjadi daerah binaan adalah lingkungan rel kereta api yakni Jl. Elang Ujung, kelurahan Tegal Sari, Mandala II Kegiatan yang dilakukan : memberikan les gratis mata pelajaran Matematika, B. Inggris, B. Indonesia, Membaca dan berhitung untuk kelas 1 dan 2SD, Matematika dan B. Inggris untuk kelas 3-6 SD, B. Inggris untuk SMP. 
Jumlah murid : 
Kelas 1 : 13,
Kelas 2 : 32,
Kelas 3 : 22, 
Kelas 4 : 10, 
Kelas  5 : 39,
Kelas 6 : 24,
SMP : 7 orang,
Total : 147 orang. 

Di sini ditemukan anak-anak kelas 1 dan 2 SD tidak bisa berhitung bahkan anak-anak kelas 4 dan 5 SD ada yang belum bisa membaca. Yang agak sulit membimbing anak-anak kelas 1-3 SD karena mereka harus dituntun satu persatu sampai mengerti, cara bicara mereka yang kurang sipan juga harus selalu diingatkan.

Jadwal Belajar:
Kelas 1 : Hari Selasa dan Kamis @13.00-14.30, 
Kelas 2 : Hari Selasa dan Kamis @14.30-16.00, 
Kelas 3 : Hari Selasa dan Kamis @16.00-17.30, 
Kelas 4 : Hari Jumat dan Sabtu @14.00-15.30, 
Kelas 5 : Hari Jumat dan Sabtu @15.30-17.00, 
Kelas 6 : Hari Jumat dan Sabtu @17.00-18.30, 
SMP : Hari Senin dan Rabu @14.00-15.00

Kegiatan Tambahan : Sabtu Ceria : 1 kali sebulan mengajarkan terkait kesehatan (karena mereka rata-rata anak pemulung yang kurang menjaga kebersihan),  etika, Natal : sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali, 2012 dan 2013, Outbond : Ke Kebun Binatang .Tim Pengajar(volunteer) : Selain Tim Inti dari Huta Na Bisuk, melibatkan juga mahasiswa Unimed untuk mengajar.Pendanaan : Pendanaan selama ini masih sebatas sharing kepada beberapa alumni dan teman-teman dekat untuk terlibat dalam mendukung pendanaan kegiatan Huta Na Bisuk . Kerjasama: Pernah Melakukan kerjasama dengan mahasiswa USU Fak. Hukum memberikan informasi terkait pengetahuan kewarganegaraan, pernah Kerjasama dengan UDA, sosialisasi narkoba,  Cinta Baca, membuka pos baca di Huta Na Bisuk.

Dalam kegiatan misi ini salah satu pendukung penting adalah izin para orangtua agar anak-anak mereka mau datang belajar, pada awalnya orantua curiga apakah misi ini punya maksud-maksud lain, dan ada juga yang curiga, misi ini sudah didanai oleh donator-donatur kaya, butuh banyak kunjungan/pendekatan pribadi ke rumah-rumah untuk menjelaskan sehingga mereka akhirnya mengizinkan anak-anak untuk dididik, sekaligus juga mendekati anak-anak sehingga mereka merasa nyaman dan anak-anak juga dapat member pengertian pada orangtua mereka. Dukungan dari tokoh masyarakat setempat juga sangat penting sebagai jembatan penghubung antara warga dan tim misi ini. Hingga pada akhirnya orangtua pun sudah mau member kontribusi untuk acara-acara outbond. Bagi anak-anak sediri, dibutuhkan kreatifitas dari tim pengajar supaya mereka tidak merasa bosan, dan tidak merasa terpaksa belajar, pendekatan secara persuasif juga akan membuat pengajar bisa dekat dengan anak-anak. Pembinaan kepada orang tua sejauh ini hanya berupa pendekatan pribadi, pernah ad aide untuk membuat pelatihan bagi orangtua untuk menambah penghasilan, tapi sampai sekarang masih belum bisa dikerjakan. Ke depannya diharapkan dapat dilakukan pembinaan pada orangtua. 


Solideo Gloria 

Tema Unggulan

Mempersiapkan PERKAWINAN

Oleh : Drs. Tiopan Manihuruk, MTh Perjalanan masa pacaran yang langgeng akan terlihat dari: bertumbuh dalam iman dan karakter (jika...